GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka memberikan informasi mengenai pemberian insentif dan pembebasan tunggakan serta denda PKB, dan meningkatkan pemahaman pentingnya membayar pajak serta keselamatan dalam berkendara, Jasa Raharja Kalsel turut hadir memberikan sosialisasi kepada masyarakat, yang berlangung di Polsek simpang empat Tanah Bumbu pada Rabu (01/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Sosialisasi mengenai Relaksasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah daerah seperti Pemberian insentif dan pembebasan tunggakan serta denda PKB, merchant yang telah di sediakan oleh Pemerintah daerah kepada masyarakat, yang di laksanakan oleh Tim Pembina samsat Batulicin yang terdiri dari Penanggung Jawab Jasa Raharja Batulicin, UPPD Samsat Batulicin dan Satlantas Polres Tanah Bumbu.
Sosialisasi disampaikan oleh Penanggung Jawab Samsat Batulicin, Yuliadi. “Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai Relaksasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah daerah seperti Pemberian insentif dan pembebasan tunggakan serta denda PKB dan pentingnya membayar pajak serta keselamatan dalam berkendara” ujar Yuliadi.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat literasi keselamatan berkendara dan memperluas pemahaman mengenai manfaat perlindungan Jasa Raharja.
“Melalui Operasi Gabungan ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran membayar pajak dan keselamatan berlalu lintas sekaligus memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam memperoleh perlindungan dari Jasa Raharja,” ungkap Abdillah.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang diharapkan dapat menjadi acuan agar Masyarakat taat membayar pajak dan memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.[]