GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Luwu, Hery Irawan bersama UPTD Badan Pendapatan Daerah Samsat Luwu dan Satlantas Polres Luwu melaksanakan operasi gabungan penertiban kendaraan bermotor yang belum membayar pajak
Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor dilaksanakan di Jalan Trans Palopo-Makassar Desa Cimpu Kec Suli Kab Luwu pada hari Rabu (21/02/2024).
Kegiatan operasi gabungan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam hal untuk mengingatkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) tepat waktu.
Jasa Raharja mendukung penuh upaya Tim Pembina Samsat Luwu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan mengimbau agar masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan PAD.
Jasa Raharja berkesempatan mengedukasi masyarakat yang terjaring operasi gabungan, terkait fungsi dan peran Jasa Raharja yaitu menjalankan amanat UU 33 Tahun 1964 dan UU 34 Tahun 1964.
Masyarakat perlu memahami bahwa Dana Pertanggungan Wajib Kendaraan Penumpang Umum (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan.
Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas.
Bapak Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Palopo, Suhardi Popang menyatakan “Pembayaran pajak melalui SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat setiap tahun sebagai merupakan sumber dana untuk menyantuni saudara-saudara kita yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan”
Beliau juga mengimbau untuk masyarakat berhati-hati saat berkendara di jalan raya, utamakan keselamatan berlalu lintas, karena keluarga menanti kita di rumah dengan selamat.
Kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor juga di sediakan mobil samsat keliling dengan tujuan jika masyarakat terjaring penertiban dan akan melakukan pembayaran pajak kendaraan dapat langsung dilakukan di tempat. []













                        
                        


