GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Gowa – Dalam rangka menjalin hubungan antar stakeholder, Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan menghadiri Acara Hari Ulang Tahun ke-5 RSU Yapika Gowa. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bagian Operasional, Putu Donnie Yudisia Lesmana, didampingi Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, Yandri, pada Hari Rabu, 11 September 2024.
Jasa Raharja telah bekerjasama dengan 111 Rumah Sakit dan 15 Puskesmas di Wilayah Sulselbar terkait kepastian jaminan pasien korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja sebagai first payer korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus mengoptimalkan dan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan setiap pengajuan santunan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dengan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke Rumah Sakit. Diharapkan dengan penerbitan surat jaminan biaya perawatan ini, korban semakin cepat mendapatkan kepastian penjamin biaya perawatannya dan meringankan beban bagi korban dan keluarga dalam memperoleh haknya.
Dengan mekanisme penjaminan ini, pasien korban kecelakaan lalu lintas tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Tagihan biaya rawatan akan langsung ditagihkan oleh rumah sakit ke Jasa Raharja. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.16 Tahun 2017, biaya perawatan bagi korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas ditanggung hingga maksimal Rp 20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia, akan diberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah.
“Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan Jasa Raharja, termasuk diantaranya kami mengembangkan aplikasi JR-Care guna mempermudah dan mempercepat proses penjaminan pasien dan pembayaran klaim dari Jasa Raharja kepada rumah sakit dan tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas” tambah Donnie.
Jasa Raharja Sulawesi Selatan menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang sudah terjalin, semoga RSU Yapika Gowa semakin maju sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas. []