GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja selaku penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Digitalisasi dalam peningkatan mutu layanan bagi korban kecelakaan menjadi point penting dilaksanakannya penandatanganan MOU Jasa Raharja Kepri dengan RSIA Kasih Sayang Ibu Kota Batam, pada Rabu (16/10/2024).
Wanda P. Asmoro selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri melalui Achmad Romlih Plt. Kepala Unit Operasional dan Humas menyampaikan “Jasa Raharja menjamin setiap korban luka-luka kecelakaan lalu lintas jalan yang dirawat di rumah sakit melalui mekanisme surat jaminan dari aplikasi JR Care dengan nilai jaminan/plafon maksimal Rp. 20 Juta. Tentunya masyarakat harus melaporkan kejadian kecelakaan kepada Kepolisian setempat’’.
“Dengan JR Care ini pihak rumah sakit dapat melakukan pengajuan tagihan rumah sakit secara digital, memonitoring progres verifikasi jaminan yang sudah terbit, dan melakukan proses penyesuaian tindakan obat dan alkes sesuai dengan buku DC-FKMN-KR”, tambah Romlih.
Anita selaku Direktur RSIA Kasih Sayang Ibu Kota Batam menyampaikan “Kami sangat mendukung program yang diusung oleh Jasa Raharja sebagai bentuk transformasi digital yang dikemas dalam JR Care dan Buku DC-FKMN-JR, semoga dengan terjalinnya MOU bersama akan menumbuhkan sinergitas Jasa Raharja dengan rumah sakit untuk selalu terjaga dalam memberikan layanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan”.
Semoga dengan dilakukannya penandatanganan MOU Jasa Raharja Kepri RSIA Kasih Sayang Ibu Kota Batam, mampu terus meningkatkan kualitas layanan dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum.[]
















