GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Jasa Raharja bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara menggelar operasi gabungan pada hari ini, Rabu (30/7).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, didampingi oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Pematangsiantar, Bapak Akbar Atas Aji, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Bapenda Pematangsiantar, Bapak Fuad.
Operasi yang berlangsung di beberapa titik strategis di Kota Pematangsiantar ini menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, termasuk yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Menurut Iptu Friska Susana, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan tertib. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi kepada pengendara agar lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja, Bapak Akbar Atas Aji, menjelaskan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam operasi ini juga untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan agar taat membayar SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar jika terjadi kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Bapak Fuad selaku KUPT Bapenda Pematangsiantar turut menyampaikan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. “Operasi ini adalah bentuk sinergi antar-instansi untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.
Operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Pematangsiantar.[]