GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan ketaatan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) & Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu lIntas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama UPT PPD Samsat Batam Center dan Satlantas Polresta Barelang melaksanakan operasi DalRikWas (Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan) di kawasan simpang Glael Batam Center pada Selasa pagi (23/07/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPT PPD Samsat Batam Center, Vira Jiansa Respaty, Kepala Unit Operasional PT. Jasa Raharja Kepri, Bendesa Mas Sutariana, dan Kasubnit I Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda John K. Dalam kegiatan tersebut juga dihadirkan mobil Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak bagi masyarakat yang ingein melakukan pembayaran pajak kendaraannya di lokasi.
Bendesa selaku Kepala Unit Operasional & Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyampaikan bahwa “Operasi tersebut kita laksanakan dalam rangka mensosialisasikan peran dan fungsi Jasa Raharja, selain itu juga untuk mensosialisasikan terkait UU No 22 Pasal 74 Tahun 2009 perihal kendaraan yang lalai memperpanjang STNK ditambah masa berlaku STNK telah mati melebihi 2 tahun, data kendaraan akan dihapus oleh pihak Regident”.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang sadar dan tertib akan kewajibannya membayar PKB & SWDKLLJ serta selalu tertib dalam berkendara.[]
















