GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pasangkayu – PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja di Kabupaten Pasangkayu, Muh Khautsar Parawansa bersama Tim Samsat Pasangkayu melaksanakan Operasi Gabungan pada hari Rabu, 16 Oktober 2024 dalam rangka peningkatan kedisiplinan kepatuhan masyarakat khususnya pengendara dan pemilik Kendaraan Bermotor serta peningkatan kepatuhan lalu lintas dalam berkendara, di Jalan Ir. Soekarno, Kab. Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Selain memeriksa kelengkapan dan keabsahan STNK, Operasi Gabungan yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Operasi Zebra, bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakan tentang pentingnya keselamatan berkendara, bila memang melanggar akan dikenakan sanksi teguran sampai tilang.
Kepada masyarakat Provinsi Sulawesi Barat Khususnya, dihimbau untuk tertib berlalu lintas dan selalu hati-hati saat berkendara. Dan tentunya segera memanfaatkan Program Debas denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Lalu.
Semoga dengan dengan meningkatnya Kedisiplinan dan Kepatuhan para pengendara dan pemilik kendaraan bermotor, dapat menurunkan dan mencegah kejadian kejadian kecelakaan lalu lintas serta fasilitas korban. Sehingga perekonomian dan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat semakin maju berkelanjutan.[]













                        
                        


