GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang melakukan pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor senantiasa mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Termasuk dengan stakeholder yang bekerjasama dengan PT Jasa Raharja.
Hal inilah yang dilkukan PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah saat menyambangi Rumah Sakit Samaritan Kota Palu pada hari Rabu, 7 Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, SE, MM bersama Kepala Unit Operasional dan Humas, Erwin Gunawan, SE, MM disambut langsung oleh Direktur RS Samaritan Kota Palu, dr. Felix Sangkalia, MS bersama jajaran.
Pada pertemuan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, SE, MM mengatakan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam hal membayar pajak di Sulawesi Tengah termasuk cukup rendah. Oleh karena itu, perlu adanya upaya dalam meningkatkan kepatuhan. Salah satunya dengan komitmen bersama dengan stakeholder terkait. “Dengan adanya komitmen bersama ini, kita berharap semua karyawan dan karyawati di rumah sakit Samaritan tertib dalam membayar pajak.” Kata Teguh.
Dalam komitmen bersama tersebut juga tertuang bahwa seluruh karyawan dan karyawati siap untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta bersedia untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami korban kecelakaan lalu lintas.
“Semoga dengan adanya komitmen ini, sinergitas antara Jasa Raharja dan Rumah Sakit Samaritan bisa semakin baik, serta tingkat kepatuhan pembayaran pajak dan semakin tertib berlalu lintas.” Tutup Teguh. []