GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Pegadaian secara resmi telah diakui sebagai bank emas pertama (bullion bank) di Indonesia setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK telah memberikan izin kepada Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor S-325/PL.02/2024. Sebagai bank emas, Pegadaian berhak... Read More