GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Jasa Raharja sebagai BUMN yang ditugaskan negara, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Kamis, (22/05/2025), petugas Samsat Banjarmasin II, Budi Yanuarifan Tri Utomo, bersama tim Badan Pengelola Keuangan,... Read More