GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – ARB BEI resmi turun dari 15% menjadi 7% mulai Senin (19/10/2026). Kebijakan ini menjadi langkah strategis Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menjaga stabilitas perdagangan saham nasional. BEI mengambil keputusan tersebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meredam volatilitas sekaligus memperkuat kepercayaan investor. Aturan baru berlaku hingga 31 Desember 2026. BEI akan mengevaluasi... Read More








