GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Bank Perkreditan Rakyat atau BPR yang tidak sesuai aturan akan dibubarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak tanggung-tanggung, OJK menargetkan bakal menutup hingga 600 unit Bank Perkreditan Rakyat dalam waktu 5 tahun kedepan. Pengurangan jumlah BPR ini dilakukan agar peran BPR semakin kuat dan sesuai dengan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan... Read More