GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak dan glorifikasi implementasi penghapusan data kendaraan, Tim Pembina Samsat Marabahan yang terdiri dari PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, UPPD Samsat Marabahan, dan Satlantas Barito Kuala menggelar sosialisasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan di Bundaran Jembatan Rumpiang, Selasa (3/09/2024).
Dalam giat sosialisasi ini, ketiga instansi fokus dalam melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat pajak kendaraan serta kelengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara bermotor untuk patuh terhadap rambu-rambu yang berlaku agar mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus bersinergi dan berkolaborasi dengan mitra terkait dalam melaksanakan sosialisasi rutin terkait kepatuhan PKB kepada masyarakat guna mengoptimalkan pendapatan PKB serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Perlu dipahami oleh masyarakat bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat setiap tahunnya bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan, maka dari itu kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya”, pungkas Deddy Irawan.
Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja berkesempatan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan data regident kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan dan mengimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa menaati aturan lalu lintas yang berlaku guna menekan angka kecelakaan.[]
















