GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus memperluas jangkauan perlindungan asuransi bagi masyarakat, termasuk pengguna moda transportasi air. Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerimaan Iuran Wajib Kendaraan Laut (IWKL) sekaligus memperkuat perlindungan penumpang, Jasa Raharja bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan intensifikasi pada Kamis (2/10). Kegiatan ini diinisiasi oleh Penanggung Jawab Samsat Kapuas, Yosua Sutikno, sebagai langkah nyata dalam mendukung kepatuhan operator transportasi air terhadap kewajiban iuran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
Intensifikasi penerimaan IWKL kali ini menyasar beberapa titik strategis yang ramai aktivitas penumpang, seperti Dermaga Murung Keramat, Feri Pasar, dan Feri Dahirang. Tim gabungan tidak hanya melakukan penagihan iuran, tetapi juga melaksanakan pemeriksaan kelayakan (ramp check) terhadap enam unit kapal angkutan penumpang. Upaya ini bertujuan memastikan kepatuhan operator kapal dalam membayar iuran, sekaligus menjamin kelayakan operasional sarana transportasi yang digunakan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim Jasa Raharja bersama Dinas Perhubungan melakukan verifikasi dokumen kapal, pengecekan teknis, serta memberikan sosialisasi langsung kepada pemilik dan awak kapal. Edukasi difokuskan pada pentingnya pembayaran IWKL sebagai bentuk perlindungan asuransi penumpang, sekaligus dorongan agar operator mulai beralih ke mekanisme pembayaran digital melalui kanal resmi. Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana iuran.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan bahwa intensifikasi IWKL merupakan komitmen berkelanjutan Jasa Raharja untuk memastikan setiap penumpang memperoleh hak perlindungan dasar. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang menggunakan transportasi laut maupun sungai merasa aman karena terlindungi asuransi. Melalui kerja sama erat dengan pemerintah daerah dan operator kapal, kami optimistis tata kelola IWKL dapat berjalan lebih tertib dan profesional, serta mampu menciptakan ekosistem transportasi air yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas,” ujar Alfin.[]