GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Selasa, (16/04/2024), Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi bersama Kepala Bagian Operasional, Suryo Setyantoro Putro dan Kepala Perwakilan Tk I Medan, Ayudhi Darmawan melakukan silaturahmi dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto, S.H., SIK di Kantor Ditlantas Polda Sumatera Utara.
Pada kesempatan tersebut Mulyadi membahas mengenai pemanfaatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kaitannya untuk biaya operasional pendukung samsat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023. Kombes Pol Muji Ediyanto menyampaikan bahwa alokasi penggunaan NPHD telah sesuai Pemendagri tersebut.
Lebih lanjut, kedua instansi berdiskusi terkait optimalisasi pendapatan serta strategi untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Mulyadi menyampaikan Jasa Raharja Sumatera Utara akan mendukung kebijakan Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara, serta diharapkan melalui sinergitas ini dapat menghasilkan upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan.[]













                        
                        


