GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Kecelakaan yang terjadi pada hari Sabtu, 23 September 2023 pada pukul 18.30 tepatnya Di Jalan Raya Bawen-Simpang tiga exit TOL Bawen, dari arah utara (Semarang) menuju ke selatan (Salatiga) yang melibatkan 9 (Sembilan) unit Kendaraan Roda 2 (dua), 6 (enam) Unit Kendaraan Roda 4 (empat), dan 1 (satu) Unit Truk yang menyebabkan 3 (tiga) orang meninggal dunia, 10 (sepuluh) orang luka berat, dan 15 (lima belas) orang luka ringan akibat kejadian tersebut. Semula kendaraan Truk dari arah Semarang menuju Salatiga mengalami rem blong sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya dan terjadilah kecelakaan beruntun.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi, S.H. dan Petugas Jasa Raharja Mobile Service Cabang Utama Jawa Tengah dengan cepat melakukan kunjungan jemput bola mendatangi lokasi kejadian perkara dan rumah sakit dimana korban dirawat. Korban luka-luka Sebagian dirawat di Rumah Sakit At-Tin Bawen sebanyak 11 (sebelas) korban, Rumah Sakit Ken Saras Kabupaten Semarang sebanyak 7 (tujuh) korban, dan di RSUD Ambarawa sebanyak 7 (tujuh) korban.
Triadi menyampaikan bahwa Jasa Raharja hadir dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi, Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
“Sementara bagi korban luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan maksimal Rp 20 juta,” terang Triadi.
Semoga keluarga korban yang ditinggalkan, diberikan kekuatan serta ketabahan dan bagi korban luka – luka segera diberikan kesembuhan dan pulih dengan cepat.
“Dana santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang didalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)” (23/09/2023).[]