GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Cabang Singkawang menyerahkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas melalui pemindahbukuan rekening kepada ahli waris koban pada Selasa (10/06/2025), penyerahan santunan atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Dusun Sange Mangga, Desa Teluk Kembang, Kec. Teluk Keramat Kab. Sambas, Minggu 8 Juni 2025. Terdapat 3 korban yang diserahkan santunan meninggal dunianya, sementara 1 korban masih dirawat di Rumah Sakit dr. Abdul Aziz Singkawang. Seluruh korban masih berusia pelajar sekolah menengah atas, 2 orang berdomisili di Teluk Keramat Kab. Sambas, 1 orang asal Kota Singkawang dan 1 orang berasal dari Sungai Raya Kepulauan.
Kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan korban mencoba menyalip kendaraan lain yang berada di depannya dan mengambil lajur kanan jalan. Kemudian kendaraan tersebut bertabrakan dengan kendaraan korban lain di lajur kanan jalan yang dikenal rawan laka lantas. Akibat tabrakan tersebut, kendaraan korban terjatuh terseret hingga beberapa meter dan beberapa korban meninggal dunia di tempat.
Setelah mendapatkan laporan dari pihak kepolisian, Jasa Raharja Kantor Cabang Singkawang bergerak cepat untuk melakukan verifikasi dan penyerahan santunan kepada ahli waris korban, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Jasa Raharja Kantor Cabang Singkawang, Febri Irawan, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban sesuai prosedur untuk korban meninggal dunia atau sesuai ketentuan apabila korban mengalami luka-luka,” ujarnya. Santunan ini merupakan hak masyarakat yang menjadi peserta program perlindungan dasar dari Jasa Raharja, yang dananya bersumber dari Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Jasa Raharja juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.[]