GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Bali melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Gianyar, I Putu Agus Kurniawan, melakukan kunjungan ke RSUD Sanjiwani Gianyar. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan dari Jasa Raharja kepada korban kecelakaan, Ni Gusti Ayu Mayun. Senin(10/06/2024).
Ni Gusti Ayu Mayun, yang beralamat di Banjar Pokas, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, adalah seorang pejalan kaki yang menjadi korban tabrakan kendaraan di Jalan Raya Udayana, wilayah Banjar Satria, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, pada tanggal 10 Juni 2024.
Dalam kunjungannya, I Putu Agus Kurniawan menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja bertanggung jawab untuk memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas. “Kami memastikan bahwa hak-hak korban, Ni Gusti Ayu Mayun, akan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap korban segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mengelola asuransi sosial kecelakaan lalu lintas jalan, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan. Jaminan yang diberikan meliputi biaya perawatan di rumah sakit serta santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kunjungan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Jasa Raharja dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi korban serta keluarga korban kecelakaan lalu lintas. PT Jasa Raharja berharap agar masyarakat selalu berhati-hati dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan.[]
















