GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Tabanan – PT Jasa Raharja Bali berkolaborasi dengan UPT Samsat Tabanan, Kepolisian Polres Tabanan, serta beberapa instansi terkait, mengadakan razia gabungan dan pendataan kendaraan bermotor di depan Kampus Universitas Tabanan pada Rabu, 30 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara, melengkapi dokumen kendaraan, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dwi Deodatus, petugas Jasa Raharja yang bertugas di Samsat Tabanan hadir dalam pelaksanaan razia ini untuk memastikan kelancaran kegiatan, serta memberikan informasi dan edukasi kepada para pengguna jalan terkait pentingnya perlindungan asuransi kecelakaan. Pelaksanaan razia di depan Kampus Universitas Tabanan dipilih karena dinilai sebagai lokasi yang strategis dan aman bagi pengendara, mengingat jalur ini hanya satu arah, yakni dari selatan ke utara. Hal ini memungkinkan pemeriksaan dapat dilakukan dengan tertib dan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas lainnya.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk menertibkan pengguna jalan, tetapi juga untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kami juga berharap dapat meningkatkan kesadaran akan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan kontribusi SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) guna memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ungkap Dwi Deodatus.
Dalam razia ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK, SIM, dan dokumen lainnya. Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya sinergis antara Jasa Raharja, Samsat, dan pihak kepolisian untuk memberikan pelayanan yang optimal dan menjamin hak masyarakat dalam memperoleh perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas. []
















