GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Bali, melalui Kepala Perwakilan Singaraja, Luh Made Ernayani, turut serta dalam kegiatan dialog interaktif bersama Tim Pembina Samsat UPT Samsat Kabupaten Buleleng. Kegiatan yang berlangsung di Radio Singaraja FM ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan terbaru terkait pemutihan dan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya. Selasa (03/09/2024).
Dalam dialog yang berlangsung interaktif, Luh Made Ernayani menjelaskan bahwa kebijakan pemutihan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat Buleleng untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka tanpa harus dibebani denda. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih dalam proses pemulihan.
“Pemutihan ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, agar mereka dapat memenuhi kewajibannya tanpa harus terbebani dengan denda keterlambatan. Ini juga merupakan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk memastikan kendaraannya terdaftar dan terlindungi oleh asuransi dari Jasa Raharja,” ujar Luh Made Ernayani dalam sesi dialog tersebut.
Dialog interaktif ini juga membahas pentingnya pemenuhan kewajiban pembayaran SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan memastikan pembayaran SWDKLLJ, masyarakat tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga berkontribusi dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui santunan yang dikelola oleh Jasa Raharja.
Di sisi lain, Tim Pembina Samsat UPT Samsat Kabupaten Buleleng juga memberikan penjelasan detail mengenai prosedur dan syarat yang diperlukan untuk memanfaatkan kebijakan pemutihan ini. Masyarakat dihimbau untuk segera memanfaatkan program ini sebelum batas waktu yang ditentukan.
Kegiatan sosialisasi melalui media radio ini dianggap sangat efektif, mengingat luasnya jangkauan siaran radio yang dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Buleleng. Melalui dialog interaktif ini, PT Jasa Raharja Bali dan Tim Pembina Samsat berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor serta memberikan perlindungan bagi para pengendara di jalan raya.[]