GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Bali melalui Kantor Perwakilan Singaraja kembali melaksanakan sosialisasi terkait pembebasan pajak daerah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ibu Luh Made Ernayani, bersama timnya di RSU Kasna Medika Kabupaten Karangasem pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Dalam sosialisasi tersebut, Ibu Luh Made Ernayani menjelaskan secara rinci mengenai program pembebasan pajak daerah yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya bagi para wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami berharap dengan adanya program pembebasan pajak ini, masyarakat bisa lebih termotivasi untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka dan tetap berperan aktif dalam mendukung pembangunan di Bali,” ujar Ibu Luh Made Ernayani.
Kegiatan ini disambut positif oleh pihak RSU Kasna Medika dan masyarakat sekitar. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat, sehingga target pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor dapat tercapai.
PT Jasa Raharja Bali, sebagai BUMN yang bergerak dalam perlindungan sosial bagi masyarakat, senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program yang bersinergi dengan instansi terkait.[]













                        
                        


