GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Proyeksi Asuransi proyek nasional menghadapi tantangan seiring kebijakan efisiensi belanja pemerintah pada 2026. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap melihat peluang pertumbuhan melalui investasi swasta dan pembangunan industri strategis.
OJK mencatat pendapatan premi asuransi rekayasa atau engineering insurance mencapai Rp4,43 triliun hingga Agustus 2026.
Nilai tersebut meningkat Rp60 miliar atau 1,37% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, klaim asuransi rekayasa melonjak 109,41% menjadi Rp3,56 triliun. Kenaikan tersebut setara tambahan Rp1,86 triliun secara tahunan.
Perbedaan pertumbuhan premi dan klaim menjadi perhatian industri karena berpotensi memengaruhi profitabilitas perusahaan asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa aktivitas proyek sangat memengaruhi bisnis asuransi rekayasa.
Menurutnya, efisiensi anggaran pemerintah dapat memperlambat sejumlah proyek yang mengandalkan pembiayaan APBN maupun APBD.
Selain penghematan anggaran, penundaan tender dan perubahan nilai kontrak juga dapat menahan pertumbuhan premi.
Berakhirnya sejumlah proyek besar turut memengaruhi kebutuhan perlindungan asuransi pada periode berjalan.
Meski demikian, OJK menilai kondisi tersebut tidak menutup kesempatan industri untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas bisnis.
Proyeksi Asuransi 2026 Tetap Menjanjikan Berkat Investasi Swasta
OJK melihat sejumlah sektor memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan asuransi proyek hingga akhir 2026.
Peluang tersebut mencakup investasi swasta, hilirisasi mineral, energi, manufaktur, kawasan industri, pusat data, serta pembangunan infrastruktur.
Pertumbuhan sektor tersebut dapat meningkatkan kebutuhan perlindungan terhadap risiko pembangunan, pemasangan mesin, dan pengoperasian fasilitas industri.
Selain itu, ekspansi investasi swasta berpotensi mengurangi ketergantungan pendapatan premi terhadap proyek pemerintah.
Namun, perusahaan asuransi perlu memperkuat kualitas seleksi risiko atau underwriting sebelum menerima pertanggungan baru.
OJK juga mendorong perusahaan meningkatkan survei lapangan, pemantauan proyek, dan penetapan premi berdasarkan tingkat risiko.
Dukungan reasuransi yang memadai menjadi faktor penting untuk menjaga ketahanan perusahaan ketika menghadapi klaim besar.
Di tengah tantangan tersebut, kondisi permodalan industri asuransi umum dan reasuransi secara agregat masih menunjukkan ketahanan.
Data OJK mencatat rasio kecukupan modal berbasis risiko atau risk-based capital (RBC) mencapai 331,52% pada Agustus 2026. Angka tersebut masih melampaui batas minimum regulator sebesar 120%.
Sementara itu, total premi asuransi komersial mencapai Rp255,40 triliun, tumbuh 2,66% secara tahunan.
OJK memperkirakan pertumbuhan program asuransi secara keseluruhan berada pada kisaran 2–4% hingga akhir 2026.
Proyeksi tersebut bukan target khusus lini asuransi rekayasa, melainkan gambaran perkembangan industri yang lebih luas.
Ke depan, diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko menjadi strategi penting dalam menghadapi perubahan siklus investasi.
Dengan dukungan proyek swasta dan pengawasan yang konsisten, industri asuransi berpeluang mempertahankan pertumbuhan bisnis yang sehat.
Transformasi tersebut juga dapat memperkuat kontribusi industri asuransi dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional secara berkelanjutan. []















