GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Transportasi dan Hari Lalu Lintas Jalan yang jatuh pada Jumat, 19 September 2025, PT Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan doa bersama, sosialisasi keselamatan, dan pembagian helm kepada masyarakat di Kantor Bersama Samsat Batam Center.
Acara ini dihadiri langsung oleh Head Dept of Ops & PR Jasa Raharja Kepri Bandesa Mas Sutariana, Kasi Penagihan Samsat Batam Center Raja Safri dan Kasi STNK Kompol I Made Putra Hari S. Dalam kesempatan tersebut, ketiga instansi memberikan dukungan penuh terhadap upaya bersama mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Wilayah Kepulauan Riau.
Mengusung pesan utama “Satu Nyawa Terlalu Banyak, Jasa Raharja Bersama Kita Semua Peduli Keselamatan Lalu Lintas”, kegiatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Bapenda, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi masyarakat pengguna jalan.
Dalam sambutannya, Gentur Anggoro Waseso menekankan bahwa “Jasa Raharja disamping melaksanakan tugas pokok memberikan santunan kepada korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, juga berupaya untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan.,” ujarnya.
Para pejabat yang hadir pun memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Mereka berharap acara ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan untuk mewujudkan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan beradab di Kepulauan Riau. Diharapkan, kesadaran ini akan terus meluas dan menginspirasi lebih banyak orang untuk menjadikan keselamatan sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari.
Jasa Raharja sebagai perusahaan milik negara yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]













                        
                        


