GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Makassar – Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Bapak Amran, didampingi Penanggung Jawab Samsat Maros, Muh. Rinaldy, bersama Tim Pembina Samsat Maros melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dengan Bupati Maros, Bapak HAS Chaidir Syam, serta pimpinan Cabang Bank Sulselbar Wilayah Maros bertempat di Kantor Bupati Maros, Jl. Jend. Sudirman No.1, Pettuadae, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Hari Senin, 20 Mei 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Komitmen yang disepakati yaitu setiap masyarakat Kab. Maros yang ingin membayarkan pajak bumi dan bangunan diwajibkan melampirkan bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ. Selain itu diwaibkan pula pendataan kendaraan motor milik pribadi Aparatur Sipil Negara maupun milik pemerintah daerah Kab. Maros. HAS Chaidir Syam juga menghimbau Aparatur Sipil Negara di Kab. Maros untuk melakukan pelunasan PKB tepat waktu untuk menghindari denda dan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang dikuasai menjadi atas nama yang bersangkutan di Kantor Samsat. Tim Pembina Samsat Maros juga berkolaborasi dengan Bank SulselBar dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk Aparatur Sipil Negara di Kab. Maros
Diharapkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Tim Pembina Samsat Maros dengan Kepala Daerah ini dapat mendukung program yang telah dijalankan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). []
















