GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan program Gerakan Tabungan Pajak yang akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Selasa (30/4/2024) di Hotel Pangeran Beach Padang.
“Gerakan ini merupakan inovasi yang dapat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Begitu pajak kendaraan jatuh tempo, rekening tabungan akan diautodebet sesuai dengan jumlah pajaknya.” Jelas Raihan Kepala PT Jasa Raharja Sumatera Barat.
Launching Gerakan Tabungan Pajak dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansarullah, disaksikan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan Bank Indonesia dan pihak Perbankan.
Untuk tahap awal Gerakan Tabungan Pajak ini akan diimplementasikan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Provinsi Sumatera Barat, namun bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti Gerakan Tabungan Pajak ini dapat bergabung dengan mengisi formulir pada Bank yang ditunjuk. Untuk saat ini tabungan pajak bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah/ Bank Nagari.
“Besar harapan kami dengan adanya Gerakan Tabungan Pajak ini dapat mempermudah dan meringankan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan, sehingga dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat” tutup Raihan.[]
















