GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Untuk memastikan keselamatan dan kesiapan operasional armada angkutan umum di wilayah Sulawesi Barat, Jasa Raharja Mamuju bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar melakukan kegiatan ramp check di Terminal Bus Simbuang, Mamuju pada Selasa (6/8/2024).
Ramp check ini bertujuan untuk mengecek kondisi teknis kendaraan dan kesiapan awak angkutan. Aspek yang diperiksa meliputi kelayakan kendaraan, seperti rem, lampu, dan ban, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Kami ingin memastikan bahwa semua armada angkutan umum layak beroperasi dengan standar dan keamanan yang tinggi serta melunaskan Iuran wajibnya demi terciptanya rasa aman dan nyaman kepada seluruh penumpang,” ujar Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Arnold Dwi Novrianto.
Dalam kesempatan ini, PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta melakukan sosialisasi untuk memanfaatkan Program Relaksasi dan Pemberian Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku dari 1 Agustus hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Jasa Raharja yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964, memberikan imbauan kepada masyarakat yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor untuk segera menyelesaikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk dapat memanfaatkan program tersebut.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih tenang dalam menggunakan bus sebagai sarana transportasi dan menjadi pengingat pengusaha dan pemilik bus untuk lebih mengutamakan unsur keselamatan berkendara agar tercapai lalu lintas yang baik dan berkeselamatan.[]
















