GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pemerintah saat ini telah resmi menetapkan tanggal cuti bersama mulai 19 hingga 26 April. Penetapan cuti bersama ini salah satunya mempertimbangkan pergerakan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk bersilaturahmi ke kampung halamannya yang meningkat dari 85 juta di tahun 2022, menjadi 123 juta orang di tahun 2023. Berdasarkan data tersebut, Direktur Utama... Read More















