GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah melalui Petugas Jasa Raharja Luwuk, Aditia Setiawan, S.Kom, melakukan penandatanganan Kerjasama dengan Hotel Santika Kabupaten Banggai, Rabu, 29 Mei 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Santika Banggai tersebut dihadiri langsung oleh Kepala UPT Wilayah V Banggai, Wahyudin R Lasimpala, SE, dan Kepala Unit Regident Samsat Banggai, Ipda Suparjan Bakri.
Aditia Setiawan mengatakan, bahwa Kerjasama dengan Hotel Santika ini sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mendorong pendapatan asli daerah, serta peningkatan sumbangan wajib dan kecelakaan lalu lintas jalan. “Kami menggandeng Hotel Santika sebagai langkah kami memberikan benefit kepada wajib pajak dalam bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di wilayah Kab. Banggai,” ujar Aditia.
Sementara itu, Kepala UPT Wilayah V Banggai, Wahyudin R Lasimpala, SE menuturkan, bahwa ini merupakan inovasi yang akan terus kami kembangkan. Ia mengatakan, “Kami akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat serta akan mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai merchant sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dalam melaksanakan kewajibannya.”
“Semoga dengan adanya kerjasama ini, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Banggai, serta dapat membantu korban kecelakaan lalu lintas melalui program Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan” tutup Wahyudin. []
















