GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Pada Selasa, 8 Oktober 2024, tim Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur turun langsung ke lokasi kejadian di KM. 10 Balikpapan untuk melakukan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta bertemu dengan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di lokasi tersebut.
Akibat dari kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia di TKP. Setelah menerima laporan dari pihak kepolisian mengenai kejadian ini, Jasa Raharja segera bergerak cepat untuk melakukan verifikasi data dan mempersiapkan pemberian santunan kepada keluarga korban sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Setelah melalui proses survei dan verifikasi, Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban. Santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan kewajiban negara melalui Jasa Raharja untuk memberikan jaminan bagi para korban kecelakaan lalu lintas, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.
“Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Penyerahan santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan,” ujar Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Bapak Nasjwin. “Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan asuransi dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Jasa Raharja memiliki prosedur yang cepat dan tepat dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Setelah menerima laporan dari pihak kepolisian, Jasa Raharja segera melakukan verifikasi data serta memastikan keabsahan ahli waris agar santunan dapat diserahkan secepat mungkin. Dalam kasus ini, Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur berhasil menyelesaikan seluruh proses penyerahan santunan kurang dari 24 jam setelah kecelakaan terjadi.
Besaran santunan yang diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 Tahun 2017, di mana korban meninggal dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan langsung kepada ahli waris yang sah.
Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Melalui berbagai upaya ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah prioritas kita bersama,” ujar Nasjwin. Jasa Raharja akan terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik demi kesejahteraan masyarakat.[]
















