GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Magelang bersama dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Magelang, yang terdiri dari Satlantas Polresta Magelang, Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, Dinas Bina Marga Magelang serta instansi terkait lainnya, mengadakan kegiatan pada tanggal 22 September 2025 di Kantor Unit Gakkum Polresta Magelang.
Dalam kegiatan ini, dibahas mengenai Menindaklanjuti keluhan masyarakat di tiga kecamatan Kabupaten Magelang, yaitu Kecamatan Srumbung, Kecamatan Dukun, dan Kecamatan Sawangan yang berada di zona bencana alam karena letaknya tidak jauh dari Gunung Merapi. Masyarakat mengeluhkan keberadaan truk pengangkut material galian C dikarenakan sangat menggangu ketertiban dan ketenangan umum yaitu memadati jalan sehingga menimbulkan kemacetan, kendaraan truk galian C bermuatan berlebih merusak jalan, dan kendaraan truk galian C sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Sebagai tindak lanjut, pada kesempatan tersebut dilakukan disepakati akan adanya operasi gabungan, sosialisasi pembatasan, dan pemasangan stiker himbauan kepada para supir dan kendaraan truk angkutan galian C tersebut. Seluruh pihak yang tergabung dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Magelang berkomitmen untuk bekerja sama dan berkontribusi secara aktif sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing sepanjang tahun 2025.
Pada kesempatan ini menyampaikan Jasa Raharja juga menyampaikan kepada masyarakat mengenai peran dan tugas pokok Jasa Raharja, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib. Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan juga menurunkan fatalitas korban kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Magelang.[]













 
                         
                        


