GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan Samsat dan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Bandung yang dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung Timur III Soekarno Hatta Lucky Krisnadi bersama Tim Pembina Samsat Bandung Soekarno Hatta mengadakan kegiatan sosialisasi di Kantor Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Selasa (08/07). Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Kecamatan yakni Camat Ujung Berung, Danramil, Kapolsek Ujung Berung, Kepala Kelurahan, RT/RW setempat sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung program edukasi publik.
Materi yang disampaikan meliputi informasi terkait kebijakan pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama, serta program pemutihan pajak kendaraan dan SWDKLLJ yang diperpanjang dari 01 Juli sampai dengan 30 September 2025. Tak hanya itu, Jasa Raharja juga menjelaskan manfaat dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), khususnya sebagai bentuk perlindungan awal bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Kecamatan Ujung Berung dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan tertib berlalu lintas dapat terus meningkat demi mendukung pelayanan publik yang optimal dan keselamatan bersama.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]
















