GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Garut, Polres Garut, Denpom III/2 Garut, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut mengadakan kegiatan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 24 September 2025, di Bundaran Suci, Kabupaten Garut, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Operasi gabungan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam penegakan peraturan lalu lintas serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Dalam operasi ini, petugas gabungan tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga mengingatkan para pemilik kendaraan tentang pentingnya pembayaran pajak tepat waktu.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, namun lebih kepada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya sudah memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Nia Purnamasari, Penanggung Jawab Samsat Garut. “Dengan membayar pajak, masyarakat secara tidak langsung turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah, dan yang terpenting, mereka terlindungi oleh santunan Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan P3D Wil Kabupaten Garut. “Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi untuk pembangunan di Garut, seperti perbaikan jalan dan fasilitas publik lainnya. Kami berharap dengan adanya operasi ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Garut semakin meningkat,” tambahnya.
Data menunjukkan, masih banyak kendaraan yang menunggak pajak. Oleh karena itu, operasi ini diharapkan bisa menjadi momentum untuk menekan angka penunggakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain penegakan hukum, tim gabungan juga menyediakan fasilitas konsultasi di lokasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui status pajak kendaraannya.[]