GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang berkolaborasi bersama Polres Anambas melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMAN 1 Anambas sebagai salah satu upaya dalam menekan jumlah kecelakaan di kalangan pelajar dan usia muda khususnya di Kabupaten Anambas, Sabtu (20/07/2024).
Afwan Fatoni selaku Petugas Jasa Raharja Samsat Anambas menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas. “Sesuai amanat yang tercantum dalam UU No 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja berperan dalam hal mengelola dana dan menyalurkannya dalam bentuk santunan korban kecelakaan lalu lintas baik luka-luka maupun korban meninggal dunia” jelas Afwan. Pada kesempatan yang sama, Afwan turut memberikan edukasi akan pentingnya tata tertib lalu lintas yang berlaku kepada seluruh siswa SMAN 1 Anambas. Ia menjelaskan bahwa 47,5% dari total korban kecelakaan lalu lintas jalan di wilayah Kepulauan Riau termasuk di wilayah Kabupaten Anambas adalah generasi muda yang masih duduk di bangku sekolah dan universitas.
Afwan juga menyampaikan “Kepada seluruh siswa-siswi SMAN 1 Anambas untuk selalu memakai helm SNI, membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), jangan menerobos lampu merah, tidak melawan arah dan tidak membuat konten ketika berkendara” ujar Afwan.
Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pentingnya menjadi pengajar yang bukan hanya peduli akan pendidikan pelajaran sekolah saja, melainkan juga untuk menjadi agent of change yang memiliki peranan untuk menumbuhkan rasa kepedulian dalam berkendara dan memberikan edukasi akan pentingnya tata tertib lalu lintas yang berlaku serta menjadi cerminan diri kepada seluruh pelajar untuk menjadi pelajar pelopor keselamatan berlalulintas.[]
















