GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Jasa Raharja Tanjungpinang menggelar kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi masyarakat di Kelurahan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Kota pada hari Selasa, 19 Agustus 2025 di Aula Kantor Lurah Tanjungpinang Kota. Kegiatan tersebut mengundang sejumlah perangkat di tingkat kelurahan dan RT/RW serta sebagian masyarakat di Kelurahan Tanjungpinang Kota.
Pelatihan PPGD dan BHD yang digelar Jasa Raharja bekerja sama dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Tanjungpinang sebagai narasumber, yang dalam kesempatan ini disampaikan oleh dr. Lestia Lestari.
Pelatihan yang terbilang cukup singkat secara umum mengenalkan tentang keadaan darurat yang mungkin dihadapi oleh masyarakat, baik di jalan maupun di lingkungan rumah. Keadaan darurat saat korban tidak bernafas atau denyut nadi berhenti menjadi fokus selanjutnya, dimana pemberian Resusitasi Jantung Paru (RJP) diperlukan untuk mengurangi tingkat fatalitas korban terutama dalam kasus-kasus kecelakaan di jalan raya. Masyarakat juga melakuan praktik dan simulasi langsung pemberian RJP dengan menggunakan alat peraga yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja yang hadir, Indra Wijaya, mengatakan bahwa Jasa Raharja menggelar program PPGD berkomitmen untuk ikut andil dalam kasus kecelakaan, baik pra (pencegahan), saat kecelakaan terjadi, dan pasca kecelakaan.
“Jasa Raharja tahun ini menggelar PPGD di beberapa kelurahan di Tanjungpinang, terutama kelurahan yang termasuk dalam titik rawan laka menurut data kami. Ini bentuk komitmen kami untuk turut berperan aktif dalam kasus kecelakaan, baik pra/pencegahan, saat kecelakaan, maupun pasca kecelakaan,” jelas Indra.
Ditambahkan oleh Indra, selain membekali warga masyarakat dengan keterampilan gawat darurat, kesempatan ini dimanfaatkan Jasa Raharja untuk berdialog dan mengenalkan Jasa Raharja lebih jauh.
“Selain pelatihan kami manfaatkan kesempatan ini juga untuk berdialog dengan masyarakat, khususnya mengenai kasus kecelakaan seperti apa yang terjamin Jasa Raharja dan bagaimana prosedur pengurusan santunannya, dan ternyata dari masyarakat masih banyak yang belum tahu bagaimana prosedurnya,” tambah Indra.
Harapannya peran aktif dari perangkat RT/RW dan Kelurahan bisa menjadi perpanjangan tangan baik dalam rangka pencegahan kecelakaan, penanganan kegawatdaruratan, maupun prosedur pengurusan santunan di Jasa Raharja.
Jasa Raharja Tanjungpinang dan BKK Kelas I Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya menekan angka kasus kecelakaan, termasuk meminimalisir fatalitas korban kecelakaan di jalan maupun keadaan darurat lainnya.[]