GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Muchtar Wahyudi Utomo, pada tanggal 25 Juli 2024, menyampaikan bahwa sampai dengan Periode Juni Tahun 2024, penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum khususnya di Kota Surakarta sebesar Rp. 6,1 M. Penyerahan santunan ini mengalami penurunan sebesar 33,36 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini menurut Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Muchtar Wahyudi Utomo, dipengaruhi gencarnya upaya-upaya pencegahan kecelakaan yang telah dilakukan oleh Instansi-instansi terkait diwilayah Kota Surakarta.
Komitmen Jasa Raharja untuk selalu aktif dan proaktif dalam memberikan pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas. “Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan, sampai dengan Juni 2024, rata-rata penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 3 jam,”ujar Wahyudi.
Jasa Raharja secara rutin dan berkala mengadakan evaluasi dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas antara lain Kepolisian, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kota/Kabupaten, Dinas PUPR dan Organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia guna mengoptimalkan program kerja dan upaya pencegahan kecelakaan khususnya di wilayah Surakarta.
Melalui sinergi yang telah terjalin antar instansi maka dibuatlah langkah-langkah preventif salah satunya melalui pemasangan spanduk di titik rawan kecelakaan lalu lintas di bulan Juli 2024 yang merupakan tidak lanjut FGD bulan Juni 2024.
Siang ini, melalui agenda rutin Forum Komunikasi Lalu Lintas di wilayah Surakarta diusulkan untuk menambah Alat Penerangan Jalan dan Pita Kejut di titik rawan laka yang lokasinya di Ring Road Kota Surakarta. “Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini, di mana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk bisa mengurangi kasus dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga diharapkan khususnya wilayah Kota Surakarta menjadi daerah minim kecelakaan dan dapat menginspirasi daerah lain dengan program-program bersama,” ujar Wahyudi.
Jasa Raharja memberikan kabar gembiar bagi para Wajib Pajak Kendaraan Bermotor bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mengadakan Progam Samsat Jateng Spesial Untung 4X Lipat yaitu Pembebasan BBNKB II baik dalam maupun Luar Provinsi, Diskon Pajak Tahun Berjalan, Pembebasan Biaya Progresif dan Keringanan Tunggakak PKB. Jasa Raharja juga menghimbau untuk taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mumpung ada Program Spesial Untung 4X Lipat di Samsat Terdekat.[]
















