GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Samsat Kota Padang yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumatera Barat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat melaksanakan Operasi Gabungan Kendaraan Bermotor di wilayah Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (27/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK serta pembayaran PKB dan juga SWDKLLJ, sekaligus menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai 20 Oktober 2025 hingga 30 Desember 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang belum melakukan pengesahan STNK tahunan (kendaraan mati pajak) serta memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan agar segera memanfaatkan program pemutihan. Program ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda PKB dan BBNKB, serta kesempatan untuk melakukan balik nama tanpa dikenai biaya tambahan serta beberapa program lainnya.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam kegiatan operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya sinergi bersama pemangku kepentingan Samsat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada keberlangsungan jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ digunakan untuk memberikan santunan kepada korban dan keluarganya,” ungkap Teguh.
Ia juga menambahkan bahwa momentum program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga 30 Desember 2025 menjadi kesempatan baik bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban tanpa terbebani denda.
“Kami mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan membayar pajak dan SWDKLLJ tepat waktu, berarti kita ikut berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi sesama pengguna jalan,” tutupnya.
Operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala di beberapa titik strategis di Kota Padang selama masa program pemutihan berlangsung. Diharapkan melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Sumatera Barat semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan daerah dan keselamatan berlalu lintas.[]

Oktober 28, 2025
Jasa Raharja Sumbar Ikuti Operasi Gabungan Bersama Tim Samsat Kota Padang di Lubuk Kilangan: Peningkatan Kepatuhan Pajak dan Sosialisasi Pemutihan PKB
Berita BUMN, Berita Jasa Raharja, Berita Jasa Raharja Padang, Berita Jasa Raharja Sumatera Barat, Berita Jasa Raharja Sumbar, bumn, Info Jasa Raharja, Info Jasa Raharja Padang, Info Jasa Raharja Sumatera Barat, Info Jasa Raharja Sumbar, Jasa Raharja Padang, Jasa Raharja Sumatera Barat, Jasa Raharja Sumbar















