GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan pihak Kepolisian menggelar Operasi Khusus Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kabupaten Cianjur pada Rabu , 08 Oktober 2025
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah, sekaligus bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat umum maupun pelaku usaha.
Salah satu perusahaan yang menjadi sasaran operasi adalah PT Yupi Indo Gum, sebuah perusahaan manufaktur permen ternama yang beroperasi di Kabupaten Cianjur. Kunjungan ini disambut langsung oleh manajemen PT Yupi Indo Gum, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kepatuhan perpajakan kendaraan di lingkungan industri.
Operasi khusus ini dipimpin langsung oleh Staf Tata Usaha P3DW Samsat Cianjur, Bapak Andriansyah, S.E., M.A.P, didampingi oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cianjur, Sdr. Gian Pratama, serta diikuti oleh jajaran Bapenda, mitra Kepolisian, dan unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan serta memberikan edukasi kepada wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Tim juga menyosialisasikan manfaat dari pembayaran PKB dan SWDKLLJ, termasuk perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dikelola oleh Jasa Raharja.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, SE, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib administrasi dan bentuk tanggung jawab sosial untuk mendukung keselamatan lalu lintas serta pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan perlindungan sesama pengguna jalan,” ujar Wahyu.
Operasi khusus ini direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan ke sejumlah perusahaan lainnya di wilayah Kabupaten Cianjur, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, khususnya terkait kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk senantiasa membawa kelengkapan dokumen kendaraan saat berkendara, serta memanfaatkan berbagai inovasi layanan seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, dan Samsat Online Nasional (Samolnas) guna memperoleh kemudahan dan kenyamanan dalam pembayaran pajak kendaraan.
Melalui langkah kolaboratif ini, Jasa Raharja bersama para mitra berharap dapat memperkuat kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial masyarakat terhadap kepemilikan kendaraan, serta mendukung transformasi sistem perpajakan daerah yang modern, transparan, dan berkelanjutan.[]