GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Jasa Raharja menggelar kegiatan sosialisasi pada hari Rabu (12/6/2024) di Desa Pimping, Tanjung Selor, dengan tujuan memperkenalkan peran dan fungsi Jasa Raharja serta pentingnya keterjaminan santunan kecelakaan kepada masyarakat setempat. Acara yang berlangsung di Balai Desa Pimping ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Desa Pimping, Ibu Nuraini Usman, yang menekankan pentingnya peran Jasa Raharja dalam memberikan jaminan santunan kecelakaan kepada masyarakat. “Kita harus memahami bahwa kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui bagaimana cara mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja,” ujarnya.
Petugas dari Jasa Raharja, Michael Piryantama, menjelaskan secara rinci tentang peran dan fungsi Jasa Raharja, khususnya terkait santunan kecelakaan. “Jasa Raharja memiliki tugas untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut, maupun udara. Santunan ini mencakup biaya perawatan rumah sakit hingga santunan kematian,” jelas Michael. Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih mengetahui prosedur klaim dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan, sehingga proses klaim bisa berjalan lancar, cepat, dan tepat,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tarakan, Syarif Muhammad Syafiq, menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara, sebagai langkah awal dalam mengurangi kecelakaan. “Keselamatan adalah prioritas utama. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan diri serta orang lain,” ujar Syafiq.
Acara sosialisasi ini juga dimeriahkan dengan sesi tanya jawab, di mana warga desa aktif diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai berbagai santunan kecelakaan dan jaminan Jasa Raharja. Beberapa warga yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini karena memberikan pengetahuan baru yang sangat bermanfaat.
Di akhir acara, Sekretaris Desa Pimping, Nuraini, berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan secara berkala. “Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keterjaminan santunan kecelakaan. Kami berharap Jasa Raharja terus mendukung dalam memberikan edukasi tentang keterjaminan santunan kecelakaan,” tutup Nuraini.
Penting bagi setiap individu untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran akan risiko di jalan raya. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan mengurangi angka kecelakaan, serta memastikan bahwa setiap pengendara dan penumpang mendapatkan keterjaminan yang optimal dari Jasa Raharja.[]
















