GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang lakukan kegiatan sosialisasi pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor berupa pembagian brosur di Kedai Kopi Batu 10 Tanjungpinang pada Jumat 20 Oktober 2023. Hal tersebut sebagai upaya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat atau wajib pajak diwilayah Tanjungpinang bahwa saat ini sedang dilaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai tanggal 16 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 18 November 2023.
Sosialisasi yang dilakukan juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat. Jasa Raharja turut mensosialisasikan kepada masyarakat atau wajib pajak untuk taat dan tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.
PT Jasa Raharja merupakan perusahaan BUMN yang diberikan amanah untuk mengumpulkan dana sumbangan wajib dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan dalam bentuk santunan.[]