GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Senin 22 Juli 2024 Jasa Raharja Perwakilan Sumbawa ikut berpartisipasi dalam rangka melaksanakan penegakan hukum bagi angkutan-angkutan penumpang umum, baik pariwisata, AKDP maupun AKAP turut hadir dalam kegiatan tersebut Wahyu Jati Prasetyo sebagai Penanggung Jawab Samsat Sumbawa.
Latar belakang dari kegiatan ini adalah karena ada beberapa Angkutan Umum yang tidak masuk ke terminal untuk melaporkan manifest penumpang dan dilakukan pengecekan terkait surat menyurat kendaraan termasuk Iuran Wajib Jasa Raharja.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan BPTD, Satlantas Polres Sumbawa, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan, kemudian dilaksanakan di depan terminal Sumer Payung , dengan melakukan penyetopan dan memberikan himbauan kepada awak angkutan umum untuk masuk ke dalam terminal , baik itu saat berangkat dari Sumbawa maupun tiba di sumbawa dengan melaporkan jumlah penumpang dan menunjukan persuratan seperti KIR, Trayek, Iuran Wajib Jasa Raharja, STNK dan SIM.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada para awak angkutan umum untuk selalu tertib dan berhati – hati dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yg melibatkan angkutan Umum.[]
















