GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Demi menekan angka kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata di wilayah Sumatera Utara, PT Jasa Raharja Perwakilan Pematangsiantar bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Kepolisian dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) melaksanakan kegiatan pengawasan operasional bus pariwisata. Kegiatan dilakukan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun pada Kamis (23/5/2024).
Dalam kegiatan ini, dilakukan penindakan dan tilang terhadap bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan teknis serta laik jalan. Mengingat saat ini sedang libur sekolah, kegiatan ini difokuskan di daerah-daerah tujuan wisata. Harapannya para pengusaha bus pariwisata lebih taat terhadap aturan kelaikan kendaraannya.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pematangsiantar Akbar Atas Aji menyampaikan semoga dengan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat mentaati setiap peraturan berlalu lintas demi mewujudkan keselamatan berlalulintas.[]













                        
                        


