GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare melaksanakan sosialisasi Proses Verifikasi pada Aplikasi JR Care kepada mitra rumah sakit yang ada di wilayah Kota Parepare. Sosialisasi yang dilakukan di dua tempat yaitu RSUD Andi Makkasau dan RS Fatima pada hari Kamis, 6 Juni 2024
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Plt. Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Muhammad Fikri Fansuri dengan tujuan untuk memberikan panduan kepada rumah sakit dalam pengajuan klaim overbooking dan pengadaan obat serta alat kesehatan secara online melalui aplikasi JR Care.
Penerapan JR Care memberikan banyak manfaat bagi korban kecelakaan lalu lintas, pihak rumah sakit dan Jasa Raharja sendiri dalam memberikan percepatan penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Diharapkan melalui sosialisasi ini, aplikasi JR Care nantinya dapat diimplementasikan dan berjalan dengan baik sehingga para stakeholder dapat segera merasakan manfaat baiknya.
Jasa Raharja senantiasa berupaya memberikan kontribusi dan pelayanan terbaik, sederhana, cepat dan tepat yang memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan sebagai wujud kehadiran bangsa bagi masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 15 dan 16 Tahun 2017, untuk mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta rupiah. “Tidak lupa kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama, serta mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor, dimana terdapat premi SWDKLLJ PT Jasa Raharja yang akan digunakan untuk menolong korban-korban lakalantas di seluruh Indonesia” ujar Fikri. []
















