GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Petugas Jasa Rahaja, Hari Sudjatniko, bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Crash Program Samsat Jawa Tengah yaitu Spesial Untung 4x Lipat di Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes pada hari Senin, 15 Juli 2024.
Dalam kegiatan ini Tim Pembina Samsat Kabupaten Brebes bersama-sama melakukan pembagian brosur tentang Crash Program Samsat Jawa Tengah yang sedang berlangsung. Program Samsat Jawa Tengah ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No.10 Tahun 2024, yaitu Pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi, Diskon Pajak Tahun Berjalan, Pembebasan Biaya Pajak Progresif, dan Keringanan Pokok Pajak dan Sanksi Administrasi. Masyarakat menyambut antusias Crash Program tersebut.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan, menghimbau bagi yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor untuk segera menyelesaikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan memanfaatkan Crash Program Samsat Jawa Tengah dimaksud.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Brebes semakin disiplin dan taat dalam melaksanakan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. []
















