GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PALI – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan mendekatkan layanan Samsat ke masyarakat, Tim Pembina Samsat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menemui Bupati PALI, Asgianto, S.T., di Aula Kantor Bupati PALI pada Rabu, 15 Oktober 2025 Pertemuan yang berlangsung akrab dan penuh semangat kolaborasi ini dihadiri oleh unsur lengkap Tim Pembina Samsat PALI, meliputi UPTB Samsat PALI, Satlantas Polres PALI, dan PT Jasa Raharja Lahat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten PALI.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina Samsat PALI memperkenalkan gagasan inovatif berupa pembentukan “Pos Pelayanan Informasi dan Edukasi Kesamsatan” di setiap desa di Kabupaten PALI. Inovasi ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Melalui pembentukan Pos Pelayanan Informasi dan Edukasi Kesamsatan di desa, kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses informasi yang mudah, cepat, dan tepat mengenai layanan Samsat. Ini sekaligus menumbuhkan kesadaran pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujar Densyah RS Kepala UPTB Samsat Pali, Sebagai perwakilan Tim Pembina Samsat PALI.
Bupati PALI, Asgianto, S.T., menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif tersebut. Beliau menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten PALI untuk memperluas pelayanan publik hingga ke tingkat desa, serta memperkuat sinergi lintas sektor demi mendukung pembangunan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi Tim Pembina Samsat PALI. Dengan adanya pos pelayanan di setiap desa, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi dan edukasi tentang pajak kendaraan,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya, menyatakan dukungannya terhadap inovasi ini. Ia berharap peningkatan kesadaran pajak juga akan berdampak positif pada kepatuhan membayar SWDKLLJ.
“Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat adalah bekal penting bagi Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya pos edukasi di desa, kami berharap kepatuhan pembayaran SWDKLLJ meningkat, sehingga perlindungan terhadap masyarakat PALI pun semakin kuat dan menyeluruh,” ujarnya
Tim Pembina Samsat PALI akan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk proses pembentukan pos, pelatihan kader desa, serta penyediaan sarana informasi. Diharapkan, keberadaan Pos Pelayanan Informasi dan Edukasi Kesamsatan di desa ini dapat menjadi garda terdepan dalam membangun budaya tertib pajak dan administrasi kendaraan di Kabupaten PALI. []
















