GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau Bersama Samsat Batam Center mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kawasan Greenland Batam dan Pasar Mitra Raya pada Hari Jumat, 4 Juli 2025.
Sosialisasi pemutihan pajak dilakukan Jasa Raharja Kepulauan Riau dengan membagikan flyer di titik-titik keramaian dan juga di media sosial dan media online. Pembagian flyer secara langsung yang berisikan informasi pemutihan pajak diharap mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik motor dan mobil.
Kepala Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, melalui Kepala Unit Operasional dan Humas, Bandesa Mas Sutariana, menyampaikan Jasa Raharja bersama Samsat Batam Center mengambil inisiatif dalam menggencarkan sosialisasinya supaya informasi bisa langsung disampaikan ke masyarakat dengan mendatangi pasar-pasar tradisional dan titik-titik keramaian lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan pada masyarakat agar mendapatkan informasi lebih detail mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri ini.
“Kami berharap masyarakat Kepulauan Riau dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya program ini, untuk segera menyelesaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor karena program ini hanya terbatas di Bulan Juli sampai November saja, bagi Wajib Pajak masyarakat di Kepulauan Riau termasuk di Kota Batam yang masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan program pemutihan ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat, ataupun melalui channel pembayaran digital seperti E-Samsat dan Signal” ajaknya.[]