GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Sanggau – Dalam rangka memastikan kebenaran informasi terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang sempat viral di media sosial, Petugas Jasa Raharja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong melakukan survey kebenaran kasus serta survey ahli waris korban kecelakaan di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Kamis 16 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa penyaluran santunan kepada korban kecelakaan dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, perangkat desa, dan keluarga korban guna memastikan keabsahan data kejadian, identitas korban, serta status ahli waris yang berhak menerima santunan. Proses verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam penyaluran hak-hak korban.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran data kasus dan keabsahan ahli waris. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel, serta memastikan santunan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak,” ujar Petugas Jasa Raharja Pos LBAN Entikong.
Selain memastikan kelengkapan administrasi, petugas juga memberikan penjelasan dan edukasi kepada keluarga korban mengenai mekanisme klaim santunan Jasa Raharja, serta dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan cepat. Langkah cepat Jasa Raharja ini menjadi wujud nyata dari peran perusahaan dalam mendukung program pemerintah di bidang perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum. Melalui proses survey dan verifikasi di lapangan, diharapkan penyaluran santunan dapat berlangsung tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Dengan kegiatan ini, Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dalam memastikan setiap korban kecelakaan memperoleh haknya secara adil dan transparan.[]