GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Jasa Raharja Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan pembinaan pada tanggal 29 Mei 2024 yang dipimpin oleh Kepala Cabang, Nasjwin, mengenai prinsip manajemen risiko sesuai ISO 31000:2018. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya manajemen risiko dalam operasional perusahaan.
Acara ini diikuti oleh seluruh pegawai Jasa Raharja Kaltim dan Kaltara secara hybrid, baik secara langsung di Ruang Rapat Prestasi Kantor Cabang maupun daring. Partisipasi penuh dari seluruh pegawai menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko di perusahaan.
Dalam kegiatan tersebut, Nasjwin menekankan bahwa penerapan ISO 31000:2018 dapat membantu perusahaan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko dengan lebih efektif. Penerapan proses Manajemen Risiko dalam perusahaan sangat penting untuk meminimalkan potensi kerugian dan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghadapi segala bentuk transformasi.
ISO 31000:2018 adalah standar internasional yang memberikan pedoman, prinsip, kerangka kerja, dan proses manajemen risiko yang dapat diintegrasikan ke dalam semua aktivitas perusahaan. Standar ini membantu organisasi dalam menciptakan dan melindungi nilai dengan mengelola ketidakpastian dan meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan.
“Dengan menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko ini, kita semua berharap dapat mencapai praktik bisnis yang lebih berkelanjutan. Mari terus berkolaborasi untuk masa depan yang lebih aman dan produktif,” ujar Nasjwin.
Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja Kaltim untuk terus meningkatkan kualitas operasional dan manajemen risiko, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk menerapkan manajemen risiko yang lebih baik.[]
















