GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka evaluasi dan optimalisasi program pembebasan dan pengurangan denda PKB & SWDKLLJ di wilayah Banjarbaru, Kepala Unit Operasional dan Humas Hendra Fakhruddin kunjungi Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru pada Senin (30/9/2024). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie.
Adapun hal pokok yang dibahas dalam kunjungan tersebut pada prinsipnya ketiga instansi yang berada di Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Ditlantas Polda Kalsel dan Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalsel berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Hendra menyampaikan “Dalam pertemuan tersebut, kami membahas beberapa hal baik dalam bentuk peningkatan pelayanan, maupun dalam peningkatan pendapatan”.
Banyak masyarakat yang belum memanfaatkan program pembebasan dan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang sedang berlangsung dari 1 Juli hingga 9 Desember 2024 mendatang. Maka dari itu perlu adanya penambahan frekuensi sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melakukan kewajibannya dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
“Kami mengimbau masyarakat wajib pajak untuk segera datang ke Samsat terdekat dan manfaatkan momentum program pembebasan dan pengurangan denda PKB dan SWDKLLJ Provinsi Kalimantan Selatan.” tutup Hendra.[]