GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Jember telah memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalur Nasional Lumajang-Jember, tepatnya di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, pada Rabu, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. Korban kecelakaan tersebut adalah Luqman Haiti (70), seorang warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, yang merupakan kakak kandung dari mantan Kapolri, Jenderal (Purn.) Badrodin Haiti.
Luqman Haiti, yang mengemudikan mobil Avanza, mengalami kecelakaan dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di puskesmas terdekat. Unit Gakkum Satlantas Polres Jember telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti dari kecelakaan maut tersebut.
Dalam upaya memberikan dukungan kepada keluarga korban, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Jember, Buntaran, secara langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang didampingi oleh Kanit Gakkum Polres Jember Edy.
Menurut Kepala Jasa Raharja Perwakilan Jember, Buntaran,”Kami turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga korban. Sudah menjadi tugas kami di Jasa Raharja untuk memastikan bahwa ahli waris korban yang meninggal dunia mendapatkan santunan sesuai ketentuan. Kami menyerahkan santunan sebesar lima puluh juta rupiah sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab,” ujar Buntaran dalam acara tersebut.
Pemberian santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Diharapkan, santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Kecelakaan di Jalur Nasional Lumajang-Jember ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan yang berpotensi merenggut nyawa.[]
















