GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat turut menghadiri acara Syukuran Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat di Mapolda Jabar, hari Senin tanggal 22 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Jabar, Wakil Gubernur Jawa Barat, Dirlantas Polda Jabar, Kepala Kanwil Utama PT Jasa Raharja Jawa Barat, Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan jajaran Forkopimda, mitra kerja strategis di bidang transportasi, serta berbagai komunitas peduli keselamatan jalan. Acara syukuran ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Kepala Kanwil Utama PT Jasa Raharja Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia khususnya Direktorat Lalu Lintas yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jawa Barat.
“Momentum Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 ini merupakan pengingat bagi kita semua akan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja selalu siap mendukung program kepolisian melalui edukasi, pencegahan kecelakaan, dan perlindungan kepada masyarakat korban kecelakaan,” ungkap Hendri.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Barat, Hendriawanto menyerahkan piagam kepada Polres terbaik dalam pengentryan data laka di IRSMS (Integrated Road Safety Management System). Kemudian disampaikan juga mengenai refleksi capaian serta tantangan dalam penanganan lalu lintas di Jawa Barat, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya budaya tertib berlalu lintas. Melalui sinergi antara Polri, Jasa Raharja, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan ke depan terwujud lalu lintas yang lebih humanis, aman, dan berkeselamatan sebagai bagian dari pelayanan terbaik kepada masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]













                        
                        


